INFO Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mengenal Lebih Dekat Masjid Agung Al Istiqomah Pangandaran

Mengenal Lebih Dekat Masjid Agung Al Istiqomah Pangandaran


Suasan Sholat Dzuhur di Masjid Agung Al Istiqamah Pangandaran

Sebelum Pangandaran menjelma sebagai sebuah Kabupaten, daerah ini sudah memiliki masjid megah kebanggaan masyarakatnya. Dibangun dipusat kota tak jauh dari gerbang masuk ke kawasan wisata pantai Pangandaran disekitar tugu ikan Pangandaran dan juga berseberangan dengan markas besar perusahaan penerbangan Susi Air sekaligus juga kediaman dari Bu Menteri.

Masjid Besar Al-Istiqomah Pangandaran namanya, dikenal juga sebagai Masjid Agung Pangandaran dan memang masjid ini merupakan masjid termegah di kabupaten Pangandaran, meskipun kabupaten Pangandaran secara resmi belum memiliki Masjid Agung, adapun Masjid Al-Hikmah yang berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Pangandaran di Kecamatan Parigi, masih berstatus sebagai Masjid Besar, sama dengan Masjid Al-Istiqomah ini.
Gapura pada bagian mihrab masjid ini senada bentuknya dengan gapura di bagian beranda depannya.

Menurut penuturan warga muslim setempat, Masjid Besar Al-Istiqomah ini dibangun di atas lahan wakaf (alm) H Karlan yang merupakan ayah kandung dari Ibu Susi Pudjiastuti. Selain itu, Susi Pudjiastuti juga berperan besar dalam membiayai pembangunan masjid ini. menurut penurut warga muslim disana, ibu menteri bahkan melarang warga untuk meminta minta sumbangan untuk membangun masjid ini.

Di bulan Januari 2017 yang lalu, Masjid Besar Al-Istiqomah Pangandaran ini juga digunakan sebagai tempat peringatan satu tahun wafatnya putra pertama Ibu Susi Pudjiastuti, yang bernama Panji Hilmansyah. peringatan tersebut dihadiri oleh keluarga besar ibu Susi Pudjiastuti, Ketua PBNU Pusat (Prof. DR. KH. Said Aqil Siradj), Bupati Pangandaran (H. Jeje Wiradinata), Keluarga Besar Susi Air Pangandaran, para Kepala SKPD Kabupaten Pangandaran, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran (H. Otong), Para Alim Ulama Kabupaten Pangandaran dan tamu ratusan undangan lainnya.

0 Comments: