Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Melalui Jacinda Ardern, Perdana Menteri Selandia Baru Larang Senjata Api Semi-otomatis dan Senapan Serbu

New Zealand atau Selandia Baru akan melarang senjata api semi-otomatis bergaya militer dan semua jenis senapan serbu (rifle) di bawah UU Kepemilikan Senjata Api yang baru, pasca-serangan teror penembakan di Christchurch.
Kamis kemarin, PM Jacinda Ardern mengatakan, undang-undang baru akan berlaku mulai 11 April dan skema pembelian kembali (buy-back) akan ditetapkan untuk senjata yang dilarang.
"Kini, enam hari setelah serangan, kami mengumumkan melarang semua jenis senjata otomatis gaya militer (MSSA) dan senapa serbu di Selandia Baru," kata Ardern, dikutip dari Reuters, 21 Maret 2019.
"Komponen terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua magazin berkapasitas tinggi," tambah Ardern.
Australia telah melarang senjata semi-otomatis setelah pembantaian Port Arthur pada tahun 1996 di mana 35 orang ditembak mati.
AR-15 adalah senjata yang digunakan di Port Arthur dan telah digunakan di sejumlah kasus penembakan massal AS.

"Pada 15 Maret sejarah kami berubah selamanya. Sekarang, hukum kita juga akan berubah. Kami mengumumkan tindakan hari ini atas nama semua warga Selandia Baru untuk memperkuat undang-undang senjata api kami dan menjadikan negara kami tempat yang lebih aman," kata Ardern.
"Semua senjata semi-otomatis yang digunakan selama serangan teroris pada hari Jumat 15 Maret akan dilarang."
Ardern mengatakan bahwa mirip dengan Australia, undang-undang senjata baru akan memungkinkan pengecualian yang diberlakukan secara ketat bagi petani untuk melakukan pengendalian hama dan hewan.
"Saya sangat percaya bahwa sebagian besar pemilik senjata yang sah di Selandia Baru akan memahami bahwa gerakan ini adalah untuk kepentingan nasional, dan menyambut perubahan ini."
Federasi Petani Selandia Baru, yang menaungi ribuan petani, mendukung perubahan tersebut.
"Ini tidak akan populer di antara beberapa anggota kami tetapi setelah seminggu perdebatan sengit dan pertimbangan cermat oleh perwakilan dan staf terpilih kami, kami percaya ini adalah satu-satunya solusi praktis," kata juru bicara Keamanan Pedesaan Petani Federated, Miles Anderson.
Selandia Baru, negara berpenduduk kurang dari 5 juta orang, diperkirakan memiliki 1,2 hingga 1,5 juta pucuk senjata api, di mana sekitar 13.500 di antaranya adalah senjata api tipe MSSA.
Sementara usia legal minimum untuk memiliki senjata api di Selandia Baru saat ini adalah 16, atau usia 18 untuk senjata api semi-otomatis gaya militer (MSSA). Tempo.com

Post a Comment

0 Comments